Minggu, 27 Juni 2010

Kejahatan Perbankan


Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Dalam era modern ini, Sering terjadi Kejahatan dalam perbankkan dengan berbagai modus yang membuat perekonomian negara menjadi kacau karena kurangnya rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Minimnya kepercayaan masyarakat terhadap bank dapat membuat bank pailit karena kurangnya kreditur.
Kejahatan di dunia perbankan semakin canggih, terutama melalui ATM lewat penipuan via handphone (HP) atau pembobolan menggunakan magnetic card. Untuk itu masyarakat perlu mengetahui modus kejahatan perbankan agar tak terkecoh yang akhirnya merugikan. Ada bebrpa jenis modus kejahatan perbankan seperti kejahatan melalui kredit, setoran, simpanan, cek, bilyet giro, dan ATM. Kejahatan melalui kredit di antaranya dipinjam nama atau sebagai penjamin kredit orang lain, serta penipuan dalam proses kredit. Demikian juga untuk simpanan dengan penggunaan surat kuasa untuk orang lain dan sebagai penjamin kredit orang lain. Sedang jika melalui cek BG, modus yang dilakukan dengan penggunaan kuasa orang lain, atau cek BG ditandatangani tanpa mengetahui nominal yang diisi serta cek/BG kosong. Sementara yang paling marak kejahatan perbankan melalui ATM, meliputi penyalahgunaan pin, penipuan via HP dan ATM serta pembobolan dengan magnetic card. Penipuan via ATM, pemegang ATM biasanya dihubungi lewat SMS atau ditelepon yang mengabarkan akan mendapat hadiah besar. Selanjutnya, si penipu akan membimbing pemegang ATM untuk mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.
Menurut saya ini merupakan Pekerjaan rumah bagi para pemerintah, Bangkir, dan kepolisian tentunya sebagai pihak keamanan negara untuk mengatasi secepatnya agar tidak berlarut-larut dan tidak meresahkan masyarakat dan dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat tentunya. Bila kejahatan perbankan seperti ini terus terjadi, maka yang dirugikan sangat banyak. Di satu sisi yang utama dirugikan adalah pemilik tabungan atau nasabah. Pasalnya, dana yang tersimpan di tabungan bisa terus berkurang tanpa ada transaksi yang dilakukan oleh pemilik, melainkan oleh orang lain. Sementara ketika dicek dalam buku tabungan, angka sudah berkurang, sementara data transaksi tercatat dengan lengkap. Kemudian pihak bank juga mengalami kerugian. Baik kerugian material, juga kerugian psikologis. Bagaimanapun, bila terus-menerus terjadi kejahatan seperti ini akan berimplikasi bagi ketidakpuasan nasabah yang pada gilirannya akan mendatangkan ketidakpercayaan terhadap pelayanan dunia perbankan. Bank tanpa kepercayaan nasabah akan mengalami kekeringan. Sebab, bukan tidak mungkin para nasabah akan menarik dananya dari bank. Dunia perbankan secara umum pun akan mengalami ketidaknyamanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar